Surprise Me!

[FULL] Rilis Mabes Polri Soal Penangkapan Dokter Lois Owien

2021-07-12 267 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memberikan penjelasan perihal penangkapan dokter Lois Owien. <br /> <br />Keterangan tersebut disampaikan Kabagpenum dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2021). <br /> <br />Kabagpenum menyebut, penangkapan terhadap dokter Lois didasarkan atas adanya laporan masyarakat. <br /> <br />"Penyebaran berita bohong di media sosial oleh saudari dokter L yang terkait dengan penanganan Covid-19. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A," ucap Kabagpenum. <br /> <br />Kabagpenum melanjutkan, atas laporan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan kepada dokter Lois. <br /> <br />"Kemudian tanggal 11 Juli 2021 pukul 16:00 unit 5 Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan saudara L terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong," lanjutnya. <br /> <br />"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," tandas Kabagpenum. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon